Jumat, 31 Juli 2026 - 22:50:49 WIB
Survei Populix: Pemahaman Masih Menjadi Hambatan Utama Adopsi Keuangan Syariah
Penulis : admin
Kategori: EKONOMI DAN BISNIS - Dibaca: 166 kali
Beberapa tahun ke belakang, produk keuangan syariah semakin akrab di telinga konsumen Indonesia. Namun sayangnya, tingkat adopsinya masih tertinggal jauh. Studi terbaru Populix terhadap 1.100 konsumen perempuan muslim di seluruh Indonesia bahkan menunjukkan bahwa 37% responden sama sekali belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.
Di antara responden yang belum menggunakan layanan tersebut, 57% mengaku belum memahami cara kerja produk keuangan syariah. Hambatan lainnya adalah informasi dan edukasi yang masih terbatas sebesar 26%, akses layanan yang dinilai kurang mudah sebesar 24%, serta istilah produk yang dianggap sulit dipahami sebesar 16%.
Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Indah Tanip, Senior Research Director Populix.
Studi ini secara khusus meneliti konsumen perempuan, yang memiliki peran sentral dalam mengatur kebutuhan dan pengeluaran rumah tangga. Merujuk pada temuan Populix, 43% perempuan menjadi pengambil keputusan utama, dan 44% lainnya berperan aktif dalam pengelolaan finansial keluarga. Peran tersebut menjadi semakin krusial selama Ramadan, ketika pengeluaran cenderung meningkat.
• Antara minat, pengenalan, dan penggunaan
Menurut studi Populix, sekitar 50% perempuan muslim Indonesia mengaku bahwa minat mereka untuk menggunakan produk finansial syariah mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. Sembilan dari sepuluh responden mengaku mengetahui setidaknya satu jenis produk keuangan syariah.
Apabila dilihat dari tingkat pengenalan, tabungan syariah dan e-wallet/fintech syariah menjadi dua produk dengan nilai tertinggi, dengan nilai familiaritas 63% dan 32%. Diikuti pegadaian syariah/rahn (35%), reksa dana syariah (29%), dan deposito syariah (23%).
Sayangnya, angka-angka tersebut anjlok cukup jauh pada tahap penggunaan. Tabungan syariah misalnya, dari 63% orang yang familier, hanya separuh (32%) yang mengaku benar-benar menggunakannya. Produk pegadaian syariah (rahn) dan reksa dana syariah juga turut mengalami penurunan drastis, menyisakan 9% dan 10% pengguna. Sedangkan fintech syariah yang dipakai oleh 26% responden mengalami penurunan yang tidak terlalu dalam, sekitar 12%.
Secara keseluruhan, 24% konsumen gugur dari fase pengenalan ke fase adopsi produk keuangan syariah. Padahal hampir separuh pengguna produk keuangan syariah mengaku memiliki pengalaman penggunaan yang positif.”
• Nilai dan kepercayaan menjadi alasan utama penggunaan
Bagi konsumen yang telah menggunakan produk keuangan syariah, pertimbangan nilai keagamaan menjadi pendorong utama. Sebanyak 54% memilih layanan syariah untuk menghindari riba dan memastikan transaksi halal.
Selain itu, 36% menggunakan produk syariah karena percaya terhadap lembaga penyedianya. Alasan lain mencakup rasa aman secara finansial, dukungan terhadap nilai-nilai agama, serta informasi produk yang dianggap jelas dan transparan.
Persepsi terhadap layanan keuangan syariah juga cenderung positif. Sebanyak 70% pengguna menilai layanan syariah lebih dapat dipercaya, 69% menilai lebih aman, dan 68% melihatnya lebih transparan dibandingkan layanan konvensional.
• Pertumbuhan berpeluang datang dari penambahan layanan
Peluang pertumbuhan layanan keuangan syariah masih terbuka. Sebanyak 51% responden menunjukkan minat untuk mencoba atau menambah penggunaan produk keuangan syariah dalam enam bulan ke depan.
Meski demikian, banyak tidak memiliki rencana untuk meninggalkan layanan konvensional. Di antara responden yang mempertimbangkan penggunaan layanan syariah, 64% memilih menambahkannya ke layanan keuangan yang sudah digunakan, bukan berpindah sepenuhnya. Hanya sekitar 30% yang benar-benar akan meninggalkan layanan konvensional.
"Pertumbuhan keuangan syariah tidak melulu tentang perpindahan total. Peluang yang lebih realistis adalah membuat produk syariah cukup relevan dan mudah dipahami sehingga konsumen bersedia menambahkannya ke dalam pilihan instrumen keuangan mereka,” pungkas Indah Tanip.
Survei Populix: Pemahaman Masih Menjadi Hambatan Utama Adopsi Keuangan Syariah
Penulis : adminKategori: EKONOMI DAN BISNIS - Dibaca: 166 kali
Beberapa tahun ke belakang, produk keuangan syariah semakin akrab di telinga konsumen Indonesia. Namun sayangnya, tingkat adopsinya masih tertinggal jauh. Studi terbaru Populix terhadap 1.100 konsumen perempuan muslim di seluruh Indonesia bahkan menunjukkan bahwa 37% responden sama sekali belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.Di antara responden yang belum menggunakan layanan tersebut, 57% mengaku belum memahami cara kerja produk keuangan syariah. Hambatan lainnya adalah informasi dan edukasi yang masih terbatas sebesar 26%, akses layanan yang dinilai kurang mudah sebesar 24%, serta istilah produk yang dianggap sulit dipahami sebesar 16%.
Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Indah Tanip, Senior Research Director Populix.
Studi ini secara khusus meneliti konsumen perempuan, yang memiliki peran sentral dalam mengatur kebutuhan dan pengeluaran rumah tangga. Merujuk pada temuan Populix, 43% perempuan menjadi pengambil keputusan utama, dan 44% lainnya berperan aktif dalam pengelolaan finansial keluarga. Peran tersebut menjadi semakin krusial selama Ramadan, ketika pengeluaran cenderung meningkat.
• Antara minat, pengenalan, dan penggunaan
Menurut studi Populix, sekitar 50% perempuan muslim Indonesia mengaku bahwa minat mereka untuk menggunakan produk finansial syariah mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. Sembilan dari sepuluh responden mengaku mengetahui setidaknya satu jenis produk keuangan syariah.
Apabila dilihat dari tingkat pengenalan, tabungan syariah dan e-wallet/fintech syariah menjadi dua produk dengan nilai tertinggi, dengan nilai familiaritas 63% dan 32%. Diikuti pegadaian syariah/rahn (35%), reksa dana syariah (29%), dan deposito syariah (23%).
Sayangnya, angka-angka tersebut anjlok cukup jauh pada tahap penggunaan. Tabungan syariah misalnya, dari 63% orang yang familier, hanya separuh (32%) yang mengaku benar-benar menggunakannya. Produk pegadaian syariah (rahn) dan reksa dana syariah juga turut mengalami penurunan drastis, menyisakan 9% dan 10% pengguna. Sedangkan fintech syariah yang dipakai oleh 26% responden mengalami penurunan yang tidak terlalu dalam, sekitar 12%.
Secara keseluruhan, 24% konsumen gugur dari fase pengenalan ke fase adopsi produk keuangan syariah. Padahal hampir separuh pengguna produk keuangan syariah mengaku memiliki pengalaman penggunaan yang positif.”
• Nilai dan kepercayaan menjadi alasan utama penggunaan
Bagi konsumen yang telah menggunakan produk keuangan syariah, pertimbangan nilai keagamaan menjadi pendorong utama. Sebanyak 54% memilih layanan syariah untuk menghindari riba dan memastikan transaksi halal.
Selain itu, 36% menggunakan produk syariah karena percaya terhadap lembaga penyedianya. Alasan lain mencakup rasa aman secara finansial, dukungan terhadap nilai-nilai agama, serta informasi produk yang dianggap jelas dan transparan.
Persepsi terhadap layanan keuangan syariah juga cenderung positif. Sebanyak 70% pengguna menilai layanan syariah lebih dapat dipercaya, 69% menilai lebih aman, dan 68% melihatnya lebih transparan dibandingkan layanan konvensional.
• Pertumbuhan berpeluang datang dari penambahan layanan
Peluang pertumbuhan layanan keuangan syariah masih terbuka. Sebanyak 51% responden menunjukkan minat untuk mencoba atau menambah penggunaan produk keuangan syariah dalam enam bulan ke depan.
Meski demikian, banyak tidak memiliki rencana untuk meninggalkan layanan konvensional. Di antara responden yang mempertimbangkan penggunaan layanan syariah, 64% memilih menambahkannya ke layanan keuangan yang sudah digunakan, bukan berpindah sepenuhnya. Hanya sekitar 30% yang benar-benar akan meninggalkan layanan konvensional.
"Pertumbuhan keuangan syariah tidak melulu tentang perpindahan total. Peluang yang lebih realistis adalah membuat produk syariah cukup relevan dan mudah dipahami sehingga konsumen bersedia menambahkannya ke dalam pilihan instrumen keuangan mereka,” pungkas Indah Tanip.
