Kamis, 26 Februari 2026 - 11:29:22 WIB
Menteri Sosial Akui Sosialisasi Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI Belum Optimal
Penulis : admin
Kategori: METROPOLITAN - Dibaca: 423 kali
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengakui sosialisasi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) masih belum optimal.
"Kami akan perbaiki mekanismenya", kata Saifullah saat kunjungan program bantuan operasi katarak di RS Bhakti Husada, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/2/2026).
Saifullah menjelaskan, pemerintah akan menerapkan masa tenggang sebelum status kepesertaan dinonaktifkan. Nantinya, peserta BPJS Kesehatan PBI JKN akan diberi waktu untuk melakukan reaktivasi atau menyampaikan keberatan. "Jika dua bulan kemudian tidak ada reaktivasi atau tidak ada keberatan, maka kita akan nonaktifkan pada bulan berikutnya", jelasnya.
Mensos menegaskan tidak boleh ada warga yang putus asa berobat hanya karena persoalan administrasi atau biaya. "Kami berharap rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS untuk tetap bisa melayani pasien yang kebetulan dinonaktifkan", ujarnya.
Adapun skema pembayaran dapat dikoordinasikan antara Kementerian Sosial dan pihak rumah sakit. "Soal siapa yang membayar bisa kita bahas. Seperti melalui Kitabisa.com. Kami juga akan kerja sama dengan pemerintah daerah", kata Saifullah.
Jika pemerintah daerah belum memiliki anggaran pada tahun berjalan, pembayaran dapat direncanakan melalui APBD tahun berikutnya. Ia menegaskan kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan. "Kalau rumah sakitnya juga enggak berani bertindak karena tidak ada yang jaminan, ya kita jamin. Tapi saya enggak bisa bayar tahun ini, karena APBD harus direncanakan setahun sebelumnya", jelasnya.
Saifullah memastikan penonaktifan jutaan peserta BPJS PBI JKN bukan bentuk pengurangan alokasi bantuan. "Tapi dialihkan dari penerima manfaat yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria dan lebih membutuhkan", tandasnya.
Langkah ini, lanjut dia, merupakan bagian dari penyesuaian data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Peran Desa dan Jalur Formal Pemutakhiran Data Ke depan, Kementerian Sosial akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa dalam pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.
Selain itu, koordinasi melalui jalur formal akan diperkuat, mulai dari RT/RW, kelurahan atau desa, Dinas Sosial, bupati, Kementerian Sosial, hingga pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (kps)
Menteri Sosial Akui Sosialisasi Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI Belum Optimal
Penulis : adminKategori: METROPOLITAN - Dibaca: 423 kali
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengakui sosialisasi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) masih belum optimal."Kami akan perbaiki mekanismenya", kata Saifullah saat kunjungan program bantuan operasi katarak di RS Bhakti Husada, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/2/2026).
Saifullah menjelaskan, pemerintah akan menerapkan masa tenggang sebelum status kepesertaan dinonaktifkan. Nantinya, peserta BPJS Kesehatan PBI JKN akan diberi waktu untuk melakukan reaktivasi atau menyampaikan keberatan. "Jika dua bulan kemudian tidak ada reaktivasi atau tidak ada keberatan, maka kita akan nonaktifkan pada bulan berikutnya", jelasnya.
Mensos menegaskan tidak boleh ada warga yang putus asa berobat hanya karena persoalan administrasi atau biaya. "Kami berharap rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS untuk tetap bisa melayani pasien yang kebetulan dinonaktifkan", ujarnya.
Adapun skema pembayaran dapat dikoordinasikan antara Kementerian Sosial dan pihak rumah sakit. "Soal siapa yang membayar bisa kita bahas. Seperti melalui Kitabisa.com. Kami juga akan kerja sama dengan pemerintah daerah", kata Saifullah.
Jika pemerintah daerah belum memiliki anggaran pada tahun berjalan, pembayaran dapat direncanakan melalui APBD tahun berikutnya. Ia menegaskan kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan. "Kalau rumah sakitnya juga enggak berani bertindak karena tidak ada yang jaminan, ya kita jamin. Tapi saya enggak bisa bayar tahun ini, karena APBD harus direncanakan setahun sebelumnya", jelasnya.
Saifullah memastikan penonaktifan jutaan peserta BPJS PBI JKN bukan bentuk pengurangan alokasi bantuan. "Tapi dialihkan dari penerima manfaat yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria dan lebih membutuhkan", tandasnya.
Langkah ini, lanjut dia, merupakan bagian dari penyesuaian data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Peran Desa dan Jalur Formal Pemutakhiran Data Ke depan, Kementerian Sosial akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa dalam pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.
Selain itu, koordinasi melalui jalur formal akan diperkuat, mulai dari RT/RW, kelurahan atau desa, Dinas Sosial, bupati, Kementerian Sosial, hingga pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (kps)
