Rabu, 04 Februari 2026 - 13:44:50 WIB
Merumuskan Makna Masakan Indonesia: Mengapa Definisi Nasional Dibutuhkan
Penulis : admin
Kategori: RAGAM BERITA - Dibaca: 761 kali
* Diskusi publik Dewan Kuliner Indonesia membuka dialog lintas disiplin menuju Kongres Kuliner Indonesia 2026
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan kuliner terbesar di dunia. Namun di balik keberagaman tersebut, hingga hari ini Indonesia belum memiliki kerangka definisi masakan Indonesia yang disepakati secara nasional. Kondisi ini membuat wacana kuliner kerap berhenti pada daftar menu, promosi produk, atau kepentingan pasar, tanpa fondasi konseptual yang kokoh.
Menjawab persoalan tersebut, Dewan Kuliner Indonesia (DKI) menginisiasi diskusi publik bertajuk “Apa Itu Masakan Indonesia? – Menyusun Kerangka Definisi Nasional” sebagai bagian dari rangkaian Road to Kongres Kuliner Indonesia 2026. Diskusi ini diselenggarakan di TAMU, sebuah restoran Indonesia yang juga memiliki visi pelestarian dan preservasi nilai-nilai kuliner Nusantara, sehingga menjadi ruang yang selaras antara praktik dan pemikiran kuliner.
Diskusi ini bertujuan membuka ruang dialog kritis lintas disiplin dan lintas pemangku kepentingan mengenai urgensi mendefinisikan masakan Indonesia sebagai sistem budaya, bukan sekadar produk makanan. Tradisi kuliner yang hidup di Indonesia saat ini merupakan warisan panjang Masakan Nusantara, yang terbentuk melalui interaksi budaya antar wilayah, perdagangan global, migrasi, kolonialisme, serta negosiasi lintas identitas jauh sebelum Indonesia hadir sebagai negara-bangsa. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah masakan Indonesia merupakan entitas kultural yang telah mapan, atau sebuah konstruksi modern yang berakar pada sistem masakan Nusantara yang lebih luas?
Diskusi publik ini menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda. JJ Rizal, sejarawan, mengulas kemunculan istilah “masakan Indonesia” dalam sejarah serta relasinya dengan proses sosial dan politik. Hardian Eko Nurseto, dosen antropologi Universitas Padjadjaran, membahas masakan sebagai praktik budaya, identitas, dan relasi sosial, serta risiko penyederhanaan dan eksklusi budaya dalam upaya pendefinisian nasional. Sementara itu, Haidhar Wurjanto dari Forum Bogor Kota Gastronomi memaparkan perspektif praktis mengenai dampak definisi terhadap kebijakan, standardisasi, branding, dan pengembangan kota gastronomi.
Diskusi dimoderatori oleh Ray Janson, Presidium Dewan Kuliner Indonesia, yang menegaskan bahwa perbincangan tentang masakan Indonesia perlu ditempatkan pada level konseptual dan strategis, bukan semata-mata selera atau nostalgia. Melalui dialog ini, Dewan Kuliner Indonesia berharap dapat merumuskan prinsip-prinsip awal yang inklusif, kontekstual, dan berbasis sejarah untuk dibawa ke tingkat diskursus nasional dalam Kongres Kuliner Indonesia 2026.
Diskusi ini menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif bahwa masakan Indonesia adalah sistem budaya yang hidup, yang perlu didefinisikan secara hati-hati, inklusif, dan strategis. Hasil diskusi diharapkan menjadi bahan konseptual penting dalam proses panjang menuju perumusan arah identitas dan kebijakan kuliner Indonesia ke depan.
Merumuskan Makna Masakan Indonesia: Mengapa Definisi Nasional Dibutuhkan
Penulis : adminKategori: RAGAM BERITA - Dibaca: 761 kali
* Diskusi publik Dewan Kuliner Indonesia membuka dialog lintas disiplin menuju Kongres Kuliner Indonesia 2026Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan kuliner terbesar di dunia. Namun di balik keberagaman tersebut, hingga hari ini Indonesia belum memiliki kerangka definisi masakan Indonesia yang disepakati secara nasional. Kondisi ini membuat wacana kuliner kerap berhenti pada daftar menu, promosi produk, atau kepentingan pasar, tanpa fondasi konseptual yang kokoh.
Menjawab persoalan tersebut, Dewan Kuliner Indonesia (DKI) menginisiasi diskusi publik bertajuk “Apa Itu Masakan Indonesia? – Menyusun Kerangka Definisi Nasional” sebagai bagian dari rangkaian Road to Kongres Kuliner Indonesia 2026. Diskusi ini diselenggarakan di TAMU, sebuah restoran Indonesia yang juga memiliki visi pelestarian dan preservasi nilai-nilai kuliner Nusantara, sehingga menjadi ruang yang selaras antara praktik dan pemikiran kuliner.
Diskusi ini bertujuan membuka ruang dialog kritis lintas disiplin dan lintas pemangku kepentingan mengenai urgensi mendefinisikan masakan Indonesia sebagai sistem budaya, bukan sekadar produk makanan. Tradisi kuliner yang hidup di Indonesia saat ini merupakan warisan panjang Masakan Nusantara, yang terbentuk melalui interaksi budaya antar wilayah, perdagangan global, migrasi, kolonialisme, serta negosiasi lintas identitas jauh sebelum Indonesia hadir sebagai negara-bangsa. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah masakan Indonesia merupakan entitas kultural yang telah mapan, atau sebuah konstruksi modern yang berakar pada sistem masakan Nusantara yang lebih luas?
Diskusi publik ini menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda. JJ Rizal, sejarawan, mengulas kemunculan istilah “masakan Indonesia” dalam sejarah serta relasinya dengan proses sosial dan politik. Hardian Eko Nurseto, dosen antropologi Universitas Padjadjaran, membahas masakan sebagai praktik budaya, identitas, dan relasi sosial, serta risiko penyederhanaan dan eksklusi budaya dalam upaya pendefinisian nasional. Sementara itu, Haidhar Wurjanto dari Forum Bogor Kota Gastronomi memaparkan perspektif praktis mengenai dampak definisi terhadap kebijakan, standardisasi, branding, dan pengembangan kota gastronomi.
Diskusi dimoderatori oleh Ray Janson, Presidium Dewan Kuliner Indonesia, yang menegaskan bahwa perbincangan tentang masakan Indonesia perlu ditempatkan pada level konseptual dan strategis, bukan semata-mata selera atau nostalgia. Melalui dialog ini, Dewan Kuliner Indonesia berharap dapat merumuskan prinsip-prinsip awal yang inklusif, kontekstual, dan berbasis sejarah untuk dibawa ke tingkat diskursus nasional dalam Kongres Kuliner Indonesia 2026.
Diskusi ini menjadi langkah awal membangun kesadaran kolektif bahwa masakan Indonesia adalah sistem budaya yang hidup, yang perlu didefinisikan secara hati-hati, inklusif, dan strategis. Hasil diskusi diharapkan menjadi bahan konseptual penting dalam proses panjang menuju perumusan arah identitas dan kebijakan kuliner Indonesia ke depan.
